Saran Menaker Agar Kinerja Perusahaan Tetap Mocer saat PPKM Darurat
VIVA â" Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyadari, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat bakal memengaruhi kinerja bisnis perusahaan. Karena itu, perlu strategi khusus agar kinerja tetap maksimal tanpa harus melanggar kebijakan tersebut.
Menteri Ida pun mengungkapkan sejumlah saran guna mewujudkan hal tersebut. Menurutnya, perusahaan khususnya yang berada di sektor esensial, dapat memperketat atau menyesuaikan waktu kerja.
"Menanggapi situasi dunia usaha dalam masa PPKM Darurat ini, maka dibutuhkan penyesuaian terkait jumlah pekerja di perusahaan, pelaksanaan prokes di tempat kerja, penyesuaian waktu kerja, dan dampaknya terhadap hak-hak pekerja," kata Ida dikutip dari keterangannya, Kamis, 15 Juli 2021.
Ida menjelaskan, pelaksanaan PPKM Darurat telah diatur melalui Inmendagri No 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Inmendagri No 15 Tahun 2021. Sektor esensial menjadi salah satu sektor yang diizinkan untuk bekerja dari kantor (WFO) hingga mencapai 50 persen.
Meski begitu Ida menegaskan, perusahaan di sektor esensial diharapkan lebih memperketat waktu kerja guna memaksimalkan PPKM Darurat. Sejumlah opsi mekanisme kerja yang lebih efisien pun bisa dilakukan.
"Sepanjang dipastikan telah memenuhi kriteria dalam Inmendagri, maka perusahaan di sektor esensial dapat membuat opsi-opsi untuk memaksimalkan proses produksi," jelasnya.
0 Response to "Saran Menaker Agar Kinerja Perusahaan Tetap Mocer saat PPKM Darurat"
Post a Comment