Wacana Perpanjangan PPKM Darurat hingga Agustus Pemkab Purwakarta Memilih Fokus Selesaikan Ini Dulu
Laporan Kontributor TribunJabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta belum bisa berbicara banyak mengenai wacana memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan, pihaknya masih mengevaluasi PPKM darurat yang masih berjalan.
PPKM darurat saat ini berakhir pada 20 Juli.
"Kemarin kita masih melaksanakan rapat evaluasi di PPKM darurat langsung dipimpin oleh Pak Menko Kemaritiman RI, jadi kita masih fokus pada PPKM darurat yang sekarang, yang selesai pada 20 Juli nanti," kata Anne saat menggelar evaluasi mingguan bersama seluruh camat secara virtual di Aula Janaka lingkungan Pemkab Purwakarta, Rabu (14/7/2021).
Menurut Anne, rencana perpanjangan PPKM darurat yang di wacanakan oleh pemerintah pusat menjadikan suatu dilematis.
Menurutnya, sampai saat ini mobilitas warga yang masih tinggi di masa penerapan PPKM darurat, khususnya di zona industri.
"Kan bingung juga ini. Kalau di daerah industri, sudah disampaikan Pak Kapolres dan juga Pak Dandim, memang diberlakukan khususnya di sektor esensial," ujarnya.
Baca juga: Tak Perlu Bayar Normal untuk Naikkan Daya Listrik PLN, Mulai Berlaku Hari Ini hingga 31 Agustus
"Sebagian dari perusahaan industri sudah menjalanlkan buyer. Apakah dari pengurangan (pekerjaan) itu akan sangat terdampak produksi dari produk perusahaan itu sendiri, sehingga takutnya nanti malah putus kontrak dengan buyer kan lebih berbahaya lagi," ucapnya.
Namun, Pemkab Purwakarta akan tetap mengikuti arahan langsung dari pemerintah pusat mengenai perpanjangan PPKM darurat. (*)
0 Response to "Wacana Perpanjangan PPKM Darurat hingga Agustus Pemkab Purwakarta Memilih Fokus Selesaikan Ini Dulu"
Post a Comment