2 Perawat dan 1 Dokter di Puskesmas Degen Sebut Dimutasi Sepihak Ini Kata Kadinkes Fakfak

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Seorang dokter dan dua perawat di Puskesmas Degen, Distrik Teluk Patipi Fakfak Papua Barat, mengaku dimutasi sepihak.
Satu di antara perawat yang dimutasi, Rachman B Panjaitan, mengaku tak tahu penyebab dirinya dimutasi.
"Kita sudah mencari penjelasan ke orang yang membuat surat mutasi, namun hingga kini tidak ada jawaban," ujar Rachman saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Senin (9/8/2021).
Rachman mengatakan dirinya tiba-tiba mendapatkan surat mutasi meski sudah bekerja selama 10 tahun.
Baca juga: Palsukan Surat Hasil Rapid Test Antigen dan Patok Harga Rp 250 Ribu, Oknum Perawat Ditangkap
Baca juga: Viral Kerumunan Balap Liar di Depan RS Rujukan Covid-19 di Sorong, Persatuan Perawat: Kami Kecewa
"Saya sudah bekerja selama 10 tahun, namun karena masalah sepele langsung dimutasi," tuturnya.
Rachman menyebut, selama bertugas ia tak pernah melanggar aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini, dirinya dan seorang rekan sesama perawat dimutasi ke Puskesmas Karas, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak.
Saat dikonfirmasi TribunPapuaBarat.com terkait masalah itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak Gondo Suprapto mengatakan pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
Ia hanya mengatakan akan memanggil Kepala Puskesmas Degen untuk memberikan keterangan terkait masalah itu. (*)
Berita lainnya
0 Response to "2 Perawat dan 1 Dokter di Puskesmas Degen Sebut Dimutasi Sepihak Ini Kata Kadinkes Fakfak"
Post a Comment