Ini Duduk Perkara Sebenarnya Kasus Sumbangan Rp 2 Trilius Anak Akidi Tio

TRIBUN-PAPUA.COM: Anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti menjadi perbincangan. Sebab, anak pengusaha asal Aceh tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, status tersangka itu kemudian dibantah oleh instansi yang sama. Lalu, bagaimana sebenarnya duduk perkara kejadian tersebut? Berikut ulasan Kompas.com dikutip Tribun-Papua.com.

Kasus ini bermula saat Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021) untuk menyerahkan secara simbolis sumbangan senilai Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Baca juga: Keluarga Mediang Akidi Tio Sumbang Rp 2 T untuk Penanganan Covid-19, Sosoknya Kerap Berbagi

Sumbangan diberikan atas nama keluarga besar almarhum Akidi Tio.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, beserta para pejabat tinggi lainnya baik dari instasi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.

Saat itu, Hardi yang sudah menjadi dokter keluarga Akidi selama 48 tahun mengaku, bantuan dengan nilai fantastis tersebut diserahkan kepada Kapolda Sumsel lantaran pihak keluarga almarhum Akidi mengenal baik jenderal bintang dua itu. Eko disebut Hardi kenal dengan keluarga Akidi saat masih bertugas di Aceh.

"Itu nanti transfer ke Prof Eko. Berapa kali transfer enggak tahu itu, tapi belum ditransfer. Keluarga almarhum Pak Akidi ini sudah kenal baik dengan Pak Eko, bahkan orangtuanya sama-sama kenal," kata Hardi, saat memberikan keterangan kepada wartawan secara virtual, Selasa (27/7/2021).

Tabungan Semasa Hidup

Rudi Sutadi, menantu Akidi Tio yang tinggal di Palembang, mengatakan, uang itu merupakan tabungan ayah mertuanya semasa hidup.

Sebelum meninggal pada 2009, Akidi sempat berpesan kepada anak dan menantunya agar menyalurkan dana yang ia kumpulkan itu ketika dalam keadaan sulit, sehingga bisa membantu warga yang membutuhkan.

0 Response to "Ini Duduk Perkara Sebenarnya Kasus Sumbangan Rp 2 Trilius Anak Akidi Tio"

Post a Comment