5 Koper Dibawa Tim KPK dari Rumah Pribadi Bupati Tantri di Jalan A Yani Kota Probolinggo

SURYA.co.id | Probolinggo - Tim KPK meninggalkan rumah pribadi Bupati Puput Tantriana Sari di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo sekitar pukul 19.27 WIB.
Sementara, total ada lima koper yang dibawa oleh tim KPK dari dalam rumah bupati.
Satu unit koper pertama berjumlah dibawa ke dalam mobil pada pukul 17.45 WIB.
Pada permukaan koper warna hitam ini terdapat stiker bertuliskan "disegel KPK".
Kemudian, satu unit koper ke dua dibawa pada pukul 19.16 WIB. Ukuran koper ke dua lebih kecil ketimbang koper pertama.
Terakhir, sebanyak tiga unit koper dibawa ke dalam mobil sekira pukul 19.27 WIB. Sehingga, totalnya ada lima koper yang dibawa Tim KPK.
Tak hanya itu, sekira pukul 14.00 WIB, anggota Polres Probolinggo membawa mesin penghitung uang.
Mesin penghitung uang itu di bawa ke dalam rumah pribadi Tantri.
Sementara, proses penggeledahan di rumah Tantri dilakukan sedari 11.00 WIB, Kamis (2/9/2021).
Artinya, kegiatan penggeledahan memakan waktu selama 9 jam.
Berdasar informasi, selain rumah pribadi Tantri, Tim KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Probolinggo, rumah dinas atau pendopo, dua kantor kecamatan, dan satu kantor desa.
0 Response to "5 Koper Dibawa Tim KPK dari Rumah Pribadi Bupati Tantri di Jalan A Yani Kota Probolinggo"
Post a Comment