Kegeraman Luhut Atas Sikap Haris dan Fatia Mencemarkan Nama Baik Tapi Mengatasnamakan HAM
TRIBUNSUMSEL.COM - Luhut marah bukan main kepada aktivis HAM yaitu Haris dan Fatia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti untuk membuka harta kekayaannya.
Jumlah kekayaan Luhut yang termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Silakan saja buka aja di media sekarang. Saya kan punya harta kekayaan ada di KPK itu, LHKPN," ucap Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut, Luhut menyayangkan Haris dan Fatia yang membuat pernyataan mengatasnamakan hak asasi manusia hingga dapat mencemarkan nama baiknya.
Oleh karena itu, Luhut bersikeras menggugat Haris dan Fatia sebesar Rp 100 miliar.
"Perdatanya tetap. Biar dia suruh bayar Rp 100 miliar. Nanti saya berikan untuk orang-orang yang membutuhkan di Papua atau di tempat lain kan banyak," ujar Luhut.
Seperti diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dari Kontras terkait pencemaran nama baik.
Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Adapun Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube
Di dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.
Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, sebelumnya mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.
Artikel ini telah tayang di Kompas
0 Response to "Kegeraman Luhut Atas Sikap Haris dan Fatia Mencemarkan Nama Baik Tapi Mengatasnamakan HAM"
Post a Comment