Mal di Kaltim akan Terapkan Syarat Wajib Vaksin Covid-19 APPBI Tunggu Barcode dari Kemenkes

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pusat perbelanjaan di Kalimantan Timur diproyeksikan bakal menerapkan syarat wajib vaksin Covid-19 untuk masuk ke area mal.
Hal tersebut setelah adanya instruksi dari Kementerian Perdagangan untuk menerapkan wajib vaksin masuk Mal di luar Jawa-Bali.
Demikian diutarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim, Aries Adrianto kepada TribunKaltim.co pada Selasa (14/9/2021).
Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Baca juga: Mall di Balikpapan Dilematis Selama New Normal, Ketua APPBI Kaltim: Ramai Khawatir, Sepi Khawatir
Baca juga: Pengunjung Mal Wajib Tunjukkan Surat Vaksin, Plaza Balikpapan Lakukan Persiapan
Baca juga: Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Door To Door di Eks Lokasi Kebakaran Baru Ulu Balikpapan
"Ya benar, sudah ada rencana di luar Jawa-Bali mulai diberlakukan. Tapi belum tahu kapan, saya nunggu dari Pemerintah Pusat. Jadi sementara ini masih tahap sosialisasi," ujarnya.
Aries menerangkan, seluruh pusat perbelanjaan telah didaftarkannya untuk mendapatkan barcode dari Kementerian Kesehatan.
"Sekarang tinggal menunggu barcode masing-masing dari Kemenkes, sebagian sudah keluar kalau nggak salah," kata Aries.
Dari penerapan tersebut, nantinya anak-anak dilarang masuk ke dalam Mal lantaran belum masuk kategori vaksin.
Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan, Begini Tanggapan Plaza Balikpapan
Namun untuk area luar mal masih dibolehkan. Seperti misalnya, di area belakang, bay park atau area out door lainnya.
"Saya sudah coba sendiri di Jakarta, memang menggunakan scan barcode. Lalu di salah satu mall itu, banyak anak menangis di parkiran karena nggak boleh masuk," urainya.
Aries tak menampik bahwasannya penerapan kebijakan tersebut memang dirasa cukup memberatkan.
Namun, pihaknya harus mengikuti arahan dari pemerintah agar tidak terjadi klaster baru melalui screening pengunjung di Mal.
Baca juga: Vaksin Booster untuk Nakes di Balikpapan Capai 63,3 Persen
Memang akan sedikit dirugikan karena akan terbatas pengunjungnya.
"Tapi kita ikut pemerintah saja untuk mendukung screening pengunjung yang masuk," imbuhnya. (*)
0 Response to "Mal di Kaltim akan Terapkan Syarat Wajib Vaksin Covid-19 APPBI Tunggu Barcode dari Kemenkes"
Post a Comment