TNI AL Ungkap Aturan terkait Kapal Riset China di Laut Natuna
TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengatakan pengawasan yang dilakukan terhadap keberadaan kapal riset milik Pemerintah China, Hai Yang Di Zhi 10 di laut Natuna Utara sudah sesuai aturan.
Sebelumnya, Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso mengatakan kapal riset tersebut sudah berada di perairan itu sejak 31 Agustus hingga 29 September. Imam menyebut bahwa TNI mengirimkan KRI Bontang untuk melakukan bayang-bayang selama dua hari pada 15 dan 16 September. Padahal, mestinya dikirim adalah kapal frigate atau corvette yang lebih khusus untuk patroli.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Letnan Kolonel Laode Muhammad mengatakan bahwa tak ada aturan yang mengatur bahwa harus kapal frigate atau corvette yang melakukan pengawasan.
"Terhadap jenis kapal riset China yang dimaksud, tidak ada protap yang menyebutkan harus di-intercept atau dibayang-bayangi oleh frigate atau corvette, akan tetapi kapal perang (warship) atau KRI, apapun jenisnya. Hal ini tertuang dalam dalam article 29 Unclos 82," tutur Laode kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/10).
"Jadi tidak ada ketentuan harus corvette atau frigate dalam menghadapi kapal riset China tersebut," imbuhnya.
Kendati demikian, kata Laode, pengawasan terhadap kapal asing yang berada di tetap mesti dilakukan.
"Bagian dari protap atau SOP dalam upaya penegakkan kedaulatan dan menjaga keamanan di laut," ucap Laode.
Di sisi lain, Laode menuturkan soal apakah benar kapal tersebut melakukan riset, memang perlu dibuktikan lebih lanjut.
"Artinya bisa dibuktikan kalau dia riset kalau kita ke sana. Namun, dalam hal hubungan antar negara kita juga mengedepankan hindari dari konflik dan menahan diri. Kalau paksa naik ke kapal, tidak teirma itu akan berdampak luar biasa," ujar Laode.
Laode menyebut bahwa kapal riset tersebut sudah teridentifikasi sebagai milik pemerintah China, sehingga yang bisa dilakukan TNI AL adalah dengan melakukan pengawasan.
"Tapi itu kapal pemerintah yang bisa dilakukan membayangi-bayangi, buat laporan ke atas untuk membahasakan ke pihak China soal apa yang mereka lakukan," kata Laode.
Sebelumnya, Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso mengatakan kapal riset milik Pemerintah China, Hai Yang Di Zhi 10, terdeteksi berada di Laut Natuna Utara sejak akhir Agustus lalu. Dari pola pergerakannya, kapal itu diduga tengah melakukan riset.
"Dia bentuk pola (pergerakan) seperti sawah ya. Mengindikasikan sangat kuat dia sedang lakukan riset di situ," kata kata Imam kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/9).
Kata Imam, kapal riset itu tergolong bagus dan baru. Dilengkapi dengan sejumlah laboratorium. Kapal itu kata dia, juga memiliki kemampuan untuk mengambil sampel batuan dan biota dasar laut.
Tak hanya itu, Imam mengungkapkan kapal itu dikawal oleh Kapal Coast Guard Cina dengan nomor lambung CCG 4303.
"Kapal Hai Yang Di Zhi itu dikawal oleh coast guard 4303, paling tidak antara 8 Agustus sampai September, paling tidak ada 2 coast guard tiongkok di laut natuna utara, yaitu 5305 dan 4303," ujarnya.
(dis/kid)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "TNI AL Ungkap Aturan terkait Kapal Riset China di Laut Natuna"
Post a Comment