Berharap Tak Ada Kenaikan UMK Tahun Depan Forkas Siap Ikuti Rekomendasi Nasional
SURYA.co.id | SURABAYA - Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur berharap penetapan Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2022 tidak mengalami kenaikan dibanding tahun 2020.
Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi yang masih belum pulih karena terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi di tahun 2021 ini.
"PPKM berlevel-level dalam beberapa bulan ini cukup memberi dampak bagi industri. Perkiraan pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun juga hanya 4,8 persen tidak sampai 5 persen," kata Eddy Widjanarko, Ketua Umum Forkas Jatim
Edy mengungkapkan hal itu saat ditemui disela pembukaan layanan paspor kolektif di gedung Kencana yang difasilitasi Forkas Jatim bersama Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya, Rabu (3/11/2021).
Namun, pihaknya siap mengikuti ketetapan pusat terkait UMR tahun 2022 mendatang tersebut. Mengingat saat ini antara dua kubu, pengusaha dan pekerja, masih ada perbedaan penetapan besaran UMR.
"Kami mengikuti saja keputusan dari pusat. Tapi tetap harapannya tidak ada kenaikan. Kalaupun ada kenaikan, kami mengacu pada aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," beber Eddy.
Diakui Eddy, saat ini kinerja berbagai sektor industri sudah mengalami perbaikan. Sektor retail juga sudah ada peningkatan konsumsi. Begitu juga sektor komoditas perkebunan dan tambang yang juga mengalami peningkatan.
Namun masih ada ketakutan untuk melakukan ekspansi karena ancaman Covid 19 masih bisa terjadi diakhir tahun 2021 atau awal 2022.
"Seperti di Singapura, kurang tertib apa di negara tersebut. Saat pandemi mulai melandai, angka penderita di negara tersebut malah meningkat," ujar Eddy.
Pihaknya berharap, meski ada peningkatan, kebijakkan dalam menghadapi pandemi ini bisa dilakukan untuk waktu jangka panjang. Salah satu kebijakan yang dianggap membuat pengusaha susah melakukan ekspansi adalah adanya aturan karantina dan pemeriksaan untuk syarat perjalanan.
"Apalagi berubah tiga kali dalam satu minggu. Kami harus mengalami kesulitan dalam mengembangkan rencana kerja bila kebijakan harus berubah-ubah dalam jangka pendek," beber Eddy.
Padahal saat ini pasar ekspor untuk industri sudah mulai mengalami peningkatan.
Terutama dalam dua bulan terakhir pasca kebijakan PPKM level 3 dan 4. Salah satu sektor industri yang mengalami peningkatan ekspor adalah sepatu yang mencapai 70 persen. Kemudian garmen, dan furniture, serta makanan dan minuman.
Tetapi juga ada yang masih turun, salah satunya adalah kertas.
0 Response to "Berharap Tak Ada Kenaikan UMK Tahun Depan Forkas Siap Ikuti Rekomendasi Nasional"
Post a Comment