Pil Molnupiravir Obat Covid-19 Buatan Merck dan Sudah Disetujui Inggris
TRIBUNBATAM.id, LONDON - Obat Covid-19 akhirnya disetujui oleh Inggris.
Diketahui, Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui pil antivirus Covid-19 buatan perusahaan farmasi Merck.
Kamis kemarin (4/11/2021), Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) merekomendasikan pil bernama molnupiravir untuk digunakan sesegera mungkin setelah hasil tes Covid-19 menunjukkan positif dan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.
Pil tersebut dilisensikan untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas yang memiliki setidaknya satu faktor risiko yang bisa berkembang menjadi penyakit yang parah, seperti obesitas atau penyakit jantung.
Molnupiravir menjadi pengobatan antivirus oral pertama untuk penyakit Covid-19 yang disetujui.
Inggris telah mendahulu persetujuan dari Amerika Serikat yang masih akan meninjaunya pada bulan ini.
Lembaga otoritas penggunaan dan peredaran obat dan terapi di Australia belum menyetujui obat tersebut, tapi Pemerintah Australia bulan lalu mengumumkan jika mereka telah memesan 300.000 dosis molnupiravir.
Molnupiravir akan diedarkan di Inggris dengan merek Lagevrio dan peredarannya telah diawasi dengan ketat sejak data bulan lalu.
Data tersebut menunjukkan ketika obat diberikan di awal saat sakit, maka akan mengurangi kemungkinan mereka yang sakit parah mengalami kematian atau dirawat di rumah sakit hingga setengahnya.
"Hari ini adalah hari bersejarah bagi negara kami, karena Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui obat antivirus Covid-19 yang bisa dikonsumsi di rumah," kata Menteri Kesehatan Inggris, Sajid Javid.
0 Response to "Pil Molnupiravir Obat Covid-19 Buatan Merck dan Sudah Disetujui Inggris"
Post a Comment