Jerinx SID Kembali Jadi Tersangka Kali Ini Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Adam Deni

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dalam kasus dugaan pengancaman tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/8/2021).
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali.
Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis (6/8/2021) sore.
Setelah penetapan status tersangka ini, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Jerinx.
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan, yang artinya Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.
Kronologi Kasus Jerinx dengan Adam Deni
Kasus ini bermula dari Jerinx yang menyebut banyak artis ibukota senang di-endorse positif Covid-19 usai liburan di Bali.
0 Response to "Jerinx SID Kembali Jadi Tersangka Kali Ini Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Adam Deni"
Post a Comment