Partai Buruh Susun Kepengurusan 34 Provinsi Syarat Ikut Pemilu
Partai Buruh secara resmi mengumumkan susunan komite eksekutif di 34 provinsi. Komite Eksekutif Partai Buruh merupakan jajaran kepengurusan partai di tingkat provinsi yang setara dewan pimpinan daerah (DPD) pada partai lain.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuturkan kepengurusan tingkat provinsi dibentuk sebagai syarat verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Pada hari ini, kami partai buruh mengumumkan secara resmi komite eksekutif provinsi atau disingkat exco provinsi sudah ada di 34 provinsi," ujar Said dalam jumpa pers daring, Rabu (27/10).
Said menyebut komite eksekutif partainya di 34 provinsi itu juga telah terverifikasi oleh KPU. Susunan kepengurusan akan diisi oleh jabatan ketua, wakil, ketua, bendahara, dan wakil bendahara.
Said mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan susunan kepengurusan partai di 514 kabupaten kota. Komite eksekutif Partai Buruh baru bakal dibentuk di 429 kabupaten kota atau 83 persen dari jumlah total.
Dia menargetkan susunan komite eksekutif Partai Buruh tingkat kabupaten/kota akan rampung dalam sepekan.
"Dalam waktu dekat, setidaknya satu minggu, sekurangnya, satu minggu setelah hari ini akan kami umumkan 429 kab kota, yang sudah terbentuk kepengurusan partai buruh," katanya.
Said sebelumnya telah mengumumkan susunan kepengurusan atau Komite Eksekutif Partai Buruh tingkat pusat untuk periode 2021-2026.
Selain Said di posisi Presiden, nama-nama lainnya yakni, Wakil Presiden Agus Supriyadi, Sekretaris Jenderal Ferri Nuzarli, dan Bendahara Umum Luthano H. Budyanto.
"Kami partai yang sudah ada yang dilanjutkan atau dibangkitkan lagi. 14 Oktober hari Kamis akan kita serahkan, dan minggu depannya sekitar tanggal 25-26 kami harapkan sudah ada SK Kemenkumham yang baru terhadap Partai Buruh yang baru," kata dia.
(thr/bmw)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Partai Buruh Susun Kepengurusan 34 Provinsi Syarat Ikut Pemilu"
Post a Comment