Pedagang Pasar Cipete Utara diwajibkan tunjukkan sertifikat vaksin

mereka harus vaksin, minimal dosis satu

Jakarta (ANTARA) - Pengelola Pasar Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan mewajibkan seluruh pedagang dan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 saat memasuki tempat bertemunya penjual dan pembeli itu.

Staf Pengelola Pasar Cipete Utara Warsito saat ditemui di Jakarta, Senin, mengungkapkan bahwa pihaknya belum memanfaatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mengawasi kewajiban sertifikat vaksin tersebut.

"Kalau pengunjung dan pedagang diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin setiap memasuki pasar. Mereka wajib menunjukkan kartu vaksin secara manual atau lewat aplikasi kepada petugas keamanan," kata Warsito.

Warsito mengatakan saat ini Pasar Cipete Utara belum menyediakan fasilitas scan kode batang (barcode) aplikasi PeduliLindungi sebagai media pengecekan sertifikat vaksin.

Baca juga: Pengunjung Pasar Cipete Utara meningkat 40 persen selama PPKM Level 4

Namun demikian, penyediaan itu bakal ditindaklanjuti ke depannya agar memudahkan pengunjung, tanpa harus membawa sertifikat kertas atau membuka aplikasi lagi.

"Yang pasti mereka harus vaksin, minimal dosis satu lah. Jadi, memang baru secara manual saja. Itu dilakukan untuk memastikan kalau mereka benar-benar sudah divaksin untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di pasar," katanya.

Di sisi lain, Warsito melanjutkan bahwa saat ini pengunjung di pasar tersebut sudah mulai normal kembali seiring dengan berbagai penyesuaian kebijakan operasional pasar di Ibu Kota.

"Mungkin ada sekitar 90 persen kenaikan pengunjung selama PPKM Level 3 dibanding PPKM sebelumnya. Jadi, mengalami kenaikan karena turunnya level PPKM juga diikuti berbagai penyesuaian," katanya.

Baca juga: Kebakaran di Pasar Cipete, Jakarta Selatan

Warsito mengungkapkan jumlah pengunjung sebelum pemberlakuan PPKM itu berkisar 700 orang per hari.

Pihaknya pun tidak memiliki cara khusus untuk menarik minat warga untuk berkunjung ke pasar tersebut.

Warsito berharap PPKM di Ibu Kota turun kembali dan diikuti sejumlah pelonggaran lainnya sehingga diharapkan kunjungan masyarakat akan semakin bertambah.

"Ya kalau untuk menarik minat warga, tidak banyak cara, paling bikin spanduk, ada pengumuman bahwa sekarang level PPKM sudah turun agar mereka datang," ungkapnya.

Baca juga: Pengamat: Pelonggaran non esensial bakal dongkrak daya beli di DKI

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2021

0 Response to "Pedagang Pasar Cipete Utara diwajibkan tunjukkan sertifikat vaksin"

Post a Comment