Bupati Solok Epyardi Dipanggil Polisi Gara-gara Perseteruannya dengan Ketua DPRD Solok soal Video

TRIBUN-PAPUA.COM - Terkait perseteruannya dengan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra, Bupati Solok, Sumatera Barat Epyardi Asda dipanggil oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumbar.
Pemanggilan ini karena Dodi Hendra melaporkannya atas kasus pencemaran nama baik.
"Betul. Kita panggil beliau pada Selasa (7/9/2021) untuk mediasi dengan pelapor Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa Menangis saat Tinjau Lokasi Pembantaian 4 Prajuritnya
Baca juga: Napi Bandar Narkoba Kabur Panjat Atap dari Lapas, Polisi: Sempat Ikut Yasinan Malam Jumat
Tak terima bupati sebar video
Kasus tersebut berawal dari pengaduan Dodi Hendra pada 15 Juli 2021 lalu tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Dodi tidak terima Bupati Solok Epyardi Asda menyebarkan sebuah video ke grup WhatsApp yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya adalah admin grup WA tersebut.
"Kita panggil untuk mediasi. Kalau tidak tercapai perdamaian maka kasusnya akan kita lanjutkan," kata Satake.
Polisi periksa sejumlah saksi
Satake mengakui, Polda Sumbar sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
0 Response to "Bupati Solok Epyardi Dipanggil Polisi Gara-gara Perseteruannya dengan Ketua DPRD Solok soal Video"
Post a Comment